Halo guy’s....
Welcome back to my blogg...
Jumpa lagi sama tulisan aku, Debora...
Kali ini aku akan membahas Fasilitas Layanan Obat untuk Peserta
BPJS di Kimia Farma Nganjuk, selama masa pandemi COVID-19.
Sebelum kalian lanjut membaca, aku informasikan bahwa
tulisan ini adalah murni dari pengalamanku dan keinginanku untuk berbagi sama
kalian.
Tidak ada Endorse
dari pihak mana pun. Oke, Cek it Out...
Jadi, selama masa Pandemi
Covid-19 ini, semua fasilitas layanan kesehatan di Nganjuk sedang gencar
melakukan Psikal Distancing. Yang aku
tahu, hampir semua Puskesmas di Nganjuk menerapkan layanan loket singkat, yaitu
dari Jam 8 pagi hingga Jam 10 pagi. Bahkan ada hari tertentu yang hanya sampai
jam 9.30 pagi. Semua ini bukan untuk mempersulit pasien tetapi untuk menekan
persebaran COVID-19, sehingga pasien tidak berjubel di Puskesmas dan peluang tenaga
medis terpapar berbagai macam virus pun dapat ditekan. Ya, kalo sudah pandemi
begini, tenaga medis dituntut untuk selalu dalam kondisi prima.
Nah, untuk membantu Puskesmas
mengurangi kerumunan pasien, maka Apotek Kimia Farma pun menerapkan sistem
baru. Aku tidak tahu apakah sistem ini dari Dinkes (Dinas Kesehatan). Jadi bagi
peserta BPJS yang biasa mengambil obat di Kimia Farma setelah periksa rutin
bulanan di Puskesmas, kini bisa langsung ke Kimia Farma untuk mengambil obat
tanpa priksa ke Puskesmas terlebih dahulu, asalkan memenuhi persyaratan yang
sudah di tetapkan. Syarat yang harus
dibawa untuk mengambil obat di Kimia Farma, yaitu:
- Foto Copy lembar PRB (Surat Rujuk Balik)
- Buku Pemberian Obat Program Rujuk Balik (yang asli, jika ada)
- Foto Copy KIS (Kartu BPJS)
- Foto Copy KTP
- Copy Resep obat bulan sebelumnya
- Bagi penderita Diabetes, harus membawa copy hasil cek gula maksimal hasil cek gula 3 bulan terakhir.
Semua berkas yang dalam bentuk
foto copy, masing-masih hanya perlu 1 lembar saja.
Ijinkan aku menjelaskan lebih
detail ya. Peraturan ini hanya berlaku selama masa pandemi, jadi kalo masa pandemi
sudah berakhir, maka akan kembali ke peraturan lama yaitu harus ke Puskesmas
dulu sebelum ambil obat. Bagi kalian yang gak punya copy resep, maka kalian
harus ke Puskesmas dulu supaya dapat resep yang baru, lalu ke Kimia Farma untuk
ambil obat, dan Kimia Farma akan memberikan copy resep untuk pengambilan obat
di bulan berikutnya. Bagi pasien penderita Diabetes, untuk pengambilan obat Glimepiride harus dengan menyertakan
hasil cek lab gula. Biasanya sebelum dokter Puskesmas memberikan resep obat
kepada pasien diabetes, dokter meminta pasien untuk melakukan cek gula darah di
lab puskesmas, dan hasil inilah yang harus kalian bawa juga ke Kimia Farma
untuk pengambilan obat Glimepiride.
Di Kimia Farma, hasil cek lab gula ini akan di arsipkan dan akan digunakan
dalam jangka 3 bulan ke depan. Jadi cukup serahkan hasil cek lab 1x untuk 3
bulan pengobatan.
Bagi kalian yang gak disuruh cek
gula waktu periksa di Puskesmas, gimana? Hanya ada dua solusi, pertama kalian
balik lagi ke Puskesmas dan minta untuk cek gula di Lab, atau kalian ke
LabKesDa (Lab Kesehatan Daerah) buat cek lab. Kenapa sih aku sarankan ke
LabKesDa? Karena di LabKesDa biaya jasanya lebih ekonomis dari pada lab swasta.
Tapi perlu di ingat ya..., kalo ke LabKesDa itu, kalian mesti bayar sendiri
sebab LabKesDa tidak melayani BPJS.
Akhirnya, sekian dulu ya sharing-ku di masa Pandemi ini...
Buat kalian, please tenang, doa,
percaya masa pandemi ini akan berlalu. Kerja di luar itu boleh kalo memang gak
bisa WFH, tapi jangan sembrono, perhatikan kesehatan kalian dan keluarga,
jangan sampe, kita, keluarga, kerabat dan tetangga sakit apa lagi sampe
meninggal karena sembrono.
And For Your Information, Once Again I say, tulisan ini murni ku
buat untuk memberikan sumbangsih pengetahuan bagi masyarakat, khususnya warga
Nganjuk tercinta ditengah Pandemi COVID-19. Kalo aku ini gak bisa ada di garda
kesehatan untuk memnyumbang tenaga bagi mereka para medis, setidaknya aku sudah
membantu para medis melalui edukasi masyarakat.
Salam Sehat Selalu..... and See
You... Bye....
0 komentar:
Posting Komentar